PEMBERDAYAAN GURU DALAM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)
MGMP memiliki kedudukan yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman guru dalam keseluruhan proses pembelajaran, apalagi dengan adanya kurikulum KTSP. Meski MGMP bukan satu-satunya faktor penentu kualitas yang diharapkan, namun MGMP sangat diperlukan sebagai sarana komunikasi bagi guru meningkatkan profesionalismenya dalam mengajar.
MGMP merupakan wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran serta bertukar pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai pelaku perubahan pembelajaran di kelas.
MGMP diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru (Depdiknas, 2004:1-2). Keaktifan guru dalam mengikuti kegiatan MGMP terdiri dari keaktifan jasmani (fisik) dan keaktifan psikis yang meliputi: keaktifan sebelum kegiatan, saat pelaksanaan dan keaktifan pasca MGMP.
Dari tujuan dibentuknya MGMP jelas bahwa secara ideal guru sebagai anggota MGMP dituntut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan, hal ini terkait dengan peningkatan kemampuan guru serta adanya standar kemampuan yang harus dicapai dalam mengajar oleh guru dalam suatu wilayah, namun kenyataannya tidak semua guru aktif mengikuti kegiatan MGMP sehingga ini akan berpengaruh terhadap pemahaman mengenai KTSP yang kemudian akan mempengaruhi kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Dengan kondisi yang nyata, pemberdayaan guru dalam kegiatan MGMP selalu terkendala dengan padatnya jam mengajar di sekolah, sehingga potensi yang dimiliki oleh guru kurang terakomodir kedalam kegiatan tersebut.(Deri Aldina)
0 komentar:
Posting Komentar